- Permukaan peralatan sterilisasi makanan UV yang terkena radiasi ultraviolet harus dipoles terlebih dahulu.
- Lampu disinfeksi dari sterilisator makanan ultraviolet harus diproduksi sesuai dengan gambar dan dokumen teknis yang disetujui oleh peraturan dan prosedur manajemen teknis.
- Komponen dari model atau tipe yang sama dari sterilisator UV terbaik harus dapat dipertukarkan untuk menghindari konsekuensi yang tidak perlu.
- Deflektor harus dipasang di dalam tabung atau kotak.
- Sterilisator harus dilengkapi dengan pipa masuk dan keluar, pipa pembuangan, dan pipa pengambilan sampel. Jika sterilisator tidak memungkinkan untuk menempatkan pipa pembuangan, pipa tersebut juga dapat dipasang pada pipa penghubung di tempat yang sama dengan mesin.
- Peralatan sterilisasi makanan UV harus dilengkapi dengan indikasi penyalaan tabung cahaya, indikasi waktu akumulasi penyalaan, atau indikasi relatif intensitas radiasi ultraviolet.
- Tekanan kerja silinder tekanan tidak boleh kurang dari 0,60 MPa, dan tekanan uji tidak boleh kurang dari 0,90 MPa.
- Tabung lampu harus dipisahkan dari air oleh selubung kaca kuarsa. Transmitansi sinar ultraviolet 253,7 mm harus lebih besar dari 85%. Peralatan listrik tegangan rendah yang dipilih untuk sterilisator makanan harus memenuhi persyaratan teknis produk yang sesuai.
- Susunan lampu UV sterilisasi ultraviolet harus membuat intensitas ultraviolet pada permukaan radiasi ultraviolet terdistribusi secara merata.
- Ketika ada persyaratan tinggi untuk lingkungan, lampu tipe ozon rendah harus dipilih untuk mengurangi polusi ozon terhadap lingkungan.

Ringkasan
Sebagai salah satu peralatan sterilisasi, lampu UV telah digunakan semakin luas. Karena ada banyak faktor yang mempengaruhi kemanjuran sterilisasi peralatan sterilisasi makanan ultraviolet, lebih banyak perhatian harus diberikan dalam pemilihan dan penggunaannya.

